Desa Banjarharjo merupakan desa yang terletak hampir dibatas utara antara Kabupaten Kulon Progo
dengan Kabupaten Magelang. Terbentuk dari penggabungan tiga Kelurahan yaitu Kelurahan Hargogondo,
Tegalharjo, dan Karangharjo, sehingga saat ini terdiri dari 22 pedukuhan dengan luas wilayah mencapai 1234,56
1 Ha (Pedoman RPJMDes tahun 2013–2017). Setiap pedukuhan memiliki potensi budaya tersendiri, yang dapat
menjadi daya tarik wisata budaya. Potensi budaya yang dimiliki meliputi potensi fisik (tangible) maupun non fisik
(intangible). Tanggal 25 Juni 1995, Desa Banjarharjo ditetapkan sebagai Desa Bina Budaya dengan SK Gubernur
Nomor 325/KPTS/1995. Atas dasar adanya semangat dan keinginan untuk mengembangkan dan melestarikan
potensi warisan seni dan budaya tradisional yang semakin digiatkan, daintaranya, jenis kesenian, warisan cagar
budaya, dan tradisi daur hidup lainnya. Diusulkan Desa Banjarharjo sebagai Desa / Kelurahan Budaya. Kemudain
mendapatkan Penetapan sebagai Desa / Kelurahan Budaya dengan SK Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
2
nomor 262/KEP/2016.
JALAN SENTOLO MUNTILAN KM 20, NGRAJUN, BANJARHARO, KEALIBAWANG, KULON PROGO - KODEPOS 55672
banjarharjo-kulon progo.co. id
Silahkan Login terlebih dahulu apabila ingin berkomentar